Bayangkan kamu sedang berada di tengah hujan badai yang sangat deras. Kamu sudah menyiapkan payung dengan desain paling keren, bahannya premium, dan harganya mahal. Kamu merasa aman karena berpikir, "Ah, aku punya pelindung!" Tapi kenyataannya, begitu kamu keluar rumah, air tetap membasahi sekujur tubuhmu. Ternyata, payung yang kamu banggakan itu punya lubang-lubang kecil yang tidak terlihat. Inilah analogi paling pas untuk menggambarkan kondisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kita saat ini, terutama setelah mencuatnya kasus memilukan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kabar seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 27 laki-laki. Kejadian yang berlangsung antara Februari hingga Mei 2026 ini bukan cuma sekadar angka dalam statistik kriminal, tapi sebuah tamparan keras bagi kita semua. The Indonesian Institute (TII) pun angkat bicara, menyebut bahwa kasus ini adalah alarm keras bagi negara untuk segera mengevaluasi implementasi UU TPKS yang digadang-gadang jadi "jurus pamungkas" melawan kekerasan seksual.
Bukan Sekadar Payung, Tapi Sistem yang Minta Diperbaiki
Kenapa kita merasa UU TPKS itu seperti payung bolong? Peneliti Bidang Sosial dari Center for Public Policy Research (TII), Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, menjelaskan bahwa sebuah regulasi sehebat apapun tidak akan ada gunanya kalau "mesin" di baliknya tidak jalan. Ibarat kamu punya mobil sport Ferrari, tapi kalau bensinnya kosong, sopirnya tidak bisa menyetir, dan bannya kempes, ya mobil itu cuma bakal jadi pajangan di garasi.
Masalahnya bukan cuma di teks undang-undangnya, tapi di penegakan hukum, sistem pencegahan yang tumpul, dan layanan pemulihan korban yang seringkali lebih mirip labirin yang membingungkan daripada tempat mencari keadilan. Di kasus Sampang ini, kita melihat bahwa perlindungan terhadap anak ternyata masih sangat rentan, bahkan di lingkungan yang seharusnya paling aman seperti keluarga, pertemanan, atau komunitas sekitar.
Menelisik Akar Masalah: Budaya ‘Rape Culture’ yang Seperti Rayap
Kita seringkali terlalu fokus pada "siapa pelakunya", tapi lupa melihat "kenapa perilaku ini bisa tumbuh subur". Di dunia sosiologi, ada istilah yang namanya Rape Culture atau budaya pemerkosaan. Jangan bayangkan ini sebagai sesuatu yang besar dan mengerikan di awal. Rape Culture itu lebih mirip seperti rayap yang memakan kayu rumahmu pelan-pelan. Kamu tidak sadar kalau tiang rumahmu sudah keropos sampai akhirnya atapnya ambruk tepat di atas kepalamu.
Rayap-rayap ini bentuknya macam-macam:
- Candaan Seksis: "Ah, cuma bercanda, kok baper banget sih?"
- Objektifikasi: Menganggap perempuan hanya sebagai properti atau objek visual.
- Menyalahkan Korban (Victim Blaming): "Lagian, kenapa keluar malam?", "Bajunya terbuka sih!"
Saat masyarakat kita masih menoleransi hal-hal kecil ini, secara tidak langsung kita sedang menyiapkan "panggung" bagi pelaku untuk beraksi. Kita memberi izin secara implisit bahwa kekerasan seksual itu adalah hal yang "lumrah" selama korbannya bisa disalahkan. Padahal, setiap tindakan besar selalu dimulai dari pikiran-pikiran kecil yang dibiarkan menumpuk menjadi gunung masalah. Kamu bisa membaca lebih lanjut tentang bagaimana membangun empati di era digital untuk memahami bahwa kebaikan sekecil apapun adalah awal dari perubahan besar.
Piramida Kekerasan yang Terus Membesar
Jika kita gambarkan dalam bentuk piramida, candaan seksis itu adalah fondasi paling bawah yang sangat luas. Di atasnya ada pelecehan verbal, lalu naik lagi ke pelecehan fisik, dan puncaknya adalah kekerasan seksual yang ekstrem seperti kasus di Sampang. Selama kita tidak berani meruntuhkan fondasi bawahnya, piramida ini akan terus berdiri kokoh dan memakan korban jiwa.
Kasus yang menimpa remaja 15 tahun itu benar-benar mengiris hati. Bagaimana mungkin 27 orang bisa terlibat dalam tindakan sekeji itu? Ini bukan lagi sekadar masalah individu, tapi masalah sistemik. Ketika seorang anak dirampas rasa amannya, bukan cuma tubuhnya yang terluka, tapi masa depannya—kesehatan mental, pendidikan, dan hak untuk tumbuh kembangnya—semua ikut terkubur.
Negara Harus Berhenti Jadi Penonton
Sebagai Edukator Kreatif, saya sering melihat banyak orang yang punya semangat tinggi untuk menuntut keadilan, tapi bingung harus mulai dari mana. Negara tidak boleh hanya hadir saat kasus viral di media sosial, lalu menghilang saat sudah tidak ada lagi konten yang bisa diklik.
Negara harus memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman maksimal agar ada efek jera. Ingat, hukum itu seperti rambu lalu lintas. Kalau tidak ada polisi yang berjaga atau CCTV yang berfungsi, orang akan tetap menerobos lampu merah meski mereka tahu itu berbahaya. Di sinilah koordinasi lintas sektor sangat krusial. Sekolah, fasilitas kesehatan, aparat penegak hukum, dan layanan perlindungan harus bekerja seperti sebuah orkestra. Kalau satu alat musik tidak selaras, lagu yang dimainkan akan terdengar sumbang.
Kita juga perlu mendorong adanya layanan pemulihan yang berorientasi pada korban. Seringkali, proses pelaporan itu sendiri sudah menjadi trauma kedua bagi korban. Mereka harus mengulang cerita yang menyakitkan berkali-kali di depan orang yang berbeda-beda. Ini seperti menyiram air garam di atas luka terbuka. Proses hukum harus dibuat lebih "manusiawi" dan ramah bagi anak.
Apa yang Bisa Kita Lakukan? (Mulai dari Diri Sendiri)
Mungkin kamu bertanya, "Saya kan bukan pejabat, bukan polisi, apa yang bisa saya lakukan?" Pertanyaan yang bagus! Perubahan besar selalu dimulai dari percakapan di meja makan.
- Berani Bersuara: Jika kamu mendengar teman atau keluarga melontarkan candaan yang merendahkan perempuan, jangan diam. Tegur dengan santai, "Eh, bercandanya jangan gitu dong, nggak lucu." Itu langkah kecil, tapi sangat berdampak.
- Berhenti Menyalahkan Korban: Ingat, seketat apapun aturan, kalau cara pandang masyarakat masih salah, korban akan selalu takut melapor. Jadilah orang yang mendengarkan, bukan menghakimi.
- Edukasi Diri: Pahami bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa didelegasikan hanya kepada pemerintah.
Kasus di Sampang harus menjadi titik balik. Kita tidak bisa lagi membiarkan UU TPKS hanya menjadi dokumen mati di atas meja. Kita perlu memastikan bahwa setiap pasal di dalamnya benar-benar menjadi perisai yang nyata bagi anak-anak kita.
Penutup: Jangan Tunggu Sampai "Giliran" Kita
Kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba seperti petir di siang bolong. Ia adalah akumulasi dari ketidakpedulian kita yang dibiarkan bertahun-tahun. Jika kita ingin masa depan yang lebih aman, kita harus berani merobek pola pikir lama yang toksik.
Mari kita belajar untuk lebih peduli. Jangan sampai kasus seperti ini hanya menjadi berita "panas" sesaat, lalu besok kita lupa dan kembali ke rutinitas biasa seolah tidak ada apa-apa. Korban di Sampang membutuhkan keadilan yang nyata, bukan sekadar simpati di kolom komentar.
Dunia ini sudah cukup keras bagi anak-anak. Jangan buat dunia mereka semakin sempit karena ketidakmampuan kita untuk melindungi mereka. Mari kita kawal terus penanganan kasus ini, dorong pemerintah untuk lebih serius, dan yang terpenting, jadilah manusia yang lebih berempati. Karena pada akhirnya, keamanan orang lain adalah refleksi dari seberapa baik kita menjaga sesama manusia.
Ingat: Kekuatan sebuah masyarakat dinilai dari bagaimana mereka memperlakukan mereka yang paling rentan. Jika kita gagal melindungi anak-anak, maka kita sedang gagal sebagai sebuah bangsa. Mari mulai berbenah, dari lingkungan terkecil kita hari ini juga!
